Pengadilan Karnataka India Putuskan Larangan Memakai Jilbab di Kelas
Radarcirebon.com - Pengadilan Karnataka India sudah memutuskan larangan memakai hijab di kelas.
Pemerintah Karnataka India memerintahkan sekolah dan perguruan tinggi dilarang memakai jilbab di kelas.
Pengadilan India telah memutuskan bahwa larangan memakai jilbab di kelas yang menjadi kontroversi selama ini telah sesuai.
Keputusan ini muncul setelah larangan memakai jilbab di kelas menjadi kontroversi di Karnataka dan memicu aksi protes dari siswa Muslim yang dibalas oelh aksi protes siswa Hindu.
BACA JUGA:
- Fans Persija Beri Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Persib, Begini Isinya
- KSAD Jenderal Dudung Abdurachman Minta Kodam Jaya Tindak Tegas Kelompok Radikal
\" Kami berpendapat bahwa memakai jilbab oleh perempuan Muslim tidak menjadi bagian dari praktik keagamaan yang penting,\" kata kerua Hakim Pengadillan Tinggi Karnataka, Ritu Raj Awasthi.
Seperti yang dikatakan Awasthi, pemerintah memiliki kekuatan untuk meresepkan pedoman yang seragam, menolak berbagai petisi yang menentang pemerintah tersebut.
Menjelang putusan, pihak berwenang Karnataka mengumumkan penutupan sekolah dan perguruan tinggi, memberlakukan pembatasan pertemuan publik di beberapa bagian negara bagian untuk mencegah potensi masalah.
Berita berlanjut di halaman berikutnya:
BACA JUGA:
- Tanah Kampung Akuarium Dibawa Anies ke IKN, yang Lain Bawa Tanah Keramat
- Paku Tanah Jawa Gunung Tidar Dibawa Ganjar ke IKN, Kisah Pulau Penuh Jin Sakti
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: